Diseminasi adalah Penyebarluasan informasi surveilans kepada pihak yang berkepentingan (stakeholders), agar dapat dilakukan action secara cepat dan tepat.
Stakeholder adalah adalah orang-orang dan atau badan yang berkepentingan atau terlibat dalam pelaksanaan program pembangunan kesehatan.
Berikut beberapa stakeholder dan peranannya dalam penyakit malaria dan Penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) .
1. Malaria
a. Stakeholder Utama
Stakeholder utama merupakan stakeholder yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program, dan proyek.
1) Dinas Kesehatan dan Program-programnya
Dinas kesehatan merupakan pihak utama yang menyelenggarakan program-program kesehatan di berbagai sektor pemerintah maupun sektor swasta. Dinas kesehatan yang memiliki beberapa bagian / program juga bisa bekerjasama dengan stakeholder-stakeholder dalam satu sektor namun lintas program. Beberapa program yang mungkin dapat dilakukan koordinasi dan kerjasama dalam upaya penanggulangan penyakit ini antara lain : bidang pemberantasan penyakit menular, bidang kesehatan lingkungan, bidang promosi kesehatan (lokakarya penanggulangan malaria, bekerja sama dengan mass media dalam promosi kesehatan terkait penanggulangan malaria)
2) Dinas Pendidikan
Dalam kasus dimana menurut data hasil surveilans menunjukkan sekolah mempunyai peranan yang penting dalam penyebaran penyakit Malaria. Dinas pendidikan sebagai penyelenggara program pendidikan dapat melakukan koordinasi dan perencanaan dengan dinas kesehatan dan saling bekerjasama dalam upaya pemberantasan penyakit Malaria misalnya : memberi instruksi kepada sekolah-sekolah untuk membantu pelaksanaan program pemberantasan malaria dengan cara menjaga kebersihan lingkungan sekolah, bekerja sama dengan dinas kesehatan memberikan pelatihan dan penyuluhan tentang malaria hingga cara penanggulangannya (3M plus)
3) Warga sekolah
a) Kepala Sekolah
Kepala sekolah berperan sebagai seorang yang berwenang melaksanakan fungsi kelembagaan (menyangkut visi dan misi sekolah), peraturan, program kerja, kemitraan, dan memimpin sekolah tersebut. Kepala sekolah dapat memberdayakan setiap warga sekolah untuk ikut berpatisipasi dalam pencegahan malaria.
b) Guru dan Guru pembina UKS
Guru dan guru pembina UKS sebagai motor penggerak pelaksanaan dari kebijakan yang ditetapkan sekolah dan mempengaruhi secara langsung untuk melakukan intervensi kepada siswa.
c) KKR (Kader Kesehatan Remaja)
KKR (Kader Kesehatan Remaja) misalnya dokter kecil. Dapat dijadikan sebagai media yang dapat menjembatani siswa lainnya untuk berperilaku yang sesuai dengan prinsip-prinsip kesehatan, tentunya setelah dibekali pengetahuan dan keterampilan yang cukup tentang segala hal yang berkaitan dengan kesehatan baik pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan maupun pembinaan lingkungan sekolah sehat dengan melibatkan instansi kesehatan seperti puskesmas ataupun dinas kesehatan. Karena dengan usia yang sebaya kecenderungan untuk melakukan komunikasi dan bertukar pikiran akan lebih mudah. Dokter kecil dapat mempengaruhi teman-temannya untuk mengikuti kegiatan yang mendukung pencegahan malaria di sekolah.
4) Puskesmas
Puskesmas boleh dikatakan merupakan ujung tombak pelaksanaan program-program kesehatan. Puskesmas yang merupakan institusi langsung dibawah Dinas Kesehatan juga merupakan stakeholder utama dalam upaya pemberantasan dan penanggulangan penyakit Malaria
b. Stakeholder Sekunder
Merupakan stakeholder yang tidak mempunyai kaitan kepentingan secara langsung terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek. Tetapi memiliki kepedulian (concern) dan keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah.
1) Dinas Kebersihan
Malaria merupakan penyakit berbasis lingkungan, dimana keadaan sanitasi juga mempengaruhi angka prevalensi penyakitnya. Selain itu, sampah yang diangkut dari sekolah-sekolah umumnya merupakan sampah non-domestik dimana timbunan sampah diangkut langsung oleh dinas kebersihan. Dalam hal ini, dinas kebersihan juga dapat dikatakan stakeholder yang secara tidak langsung ikut serta dalam program-program yang dilakukan oleh dinas kesehatan, dinas pendidikan, dan warga-warga sekolah.
Contoh upaya yang dapat dilakukan oleh dinas kebersihan antara lain :
· Memantau keadaan lingkungan di sekitar sekolah, seperti keadaan selokan, kubangan, tanaman-tanaman di sekitar sekolah, dan lain-lain.
· Melakukan program-program kebersihan lain yang dilakukan dalam rangka memberantas penyakit yang berbasis lingkungan
2) Kelurahan Setempat / Perangkat Desa
Kelurahan setempat dapat memberikan kontribusi secara tidak langsung dengan membentuk kader-kader kesehatan, dasawisma, dan lain-lain. Hal seperti ini tentunya dapat dirasakan oleh semua warga baik warga sekolah maupun masyarakat yang tinggal di sekitar lingkungan sekolah akan penyebaran penyakit Malaria
c. Stakeholder Kunci
Merupakan stakeholder yang memiliki kewenangan secara legal dalam pengambilan keputusan, seperti melahirkan kebijakan berupa PERDA.
1) Pemerintah Kota / Kabupaten
Pemkot mempunyai kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan / kebijakan pencegahan dan penanggulangan malaria. Contoh kewenangan yang dapat dilakukan oleh pemkot sebagai stakeholder kunci antara lain : Mengalokasikan dana untuk pemberantasan penyakit malaria, membuat kebijakan tentang perlunya menjaga kebersihan lingkungan yang nantinya dikoordinasikan dengan dinas kesehatan (khususnya program kesehatan lingkungan), dinas kebersihan, dan dinas pekerjaan umum.
2. Penyakit yang dapat dicegah dengan Imunisasi (PD3I)
PD3I adalah salah satu program Nasional yang indikator keberhasilannya tergantung dari kabupaten/kota untuk menggerahkan desa-desanya agar dapat mencapai UCI (Universal Child Immunization) yaitu cakupan imunisasi harus mencapai diatas 80% dari seluruh sasaran populasinya.
Penyakit yang dapat di cegah tersebut adalah TBC, Tetanus, Diptheri, Pertusis, Polio, Campak dan Hepatitis B. Penyakit ini disamping dapat menimbulkan kematian, kesakitan juga kecatatan, bahkan apabila tidak ditangani secara maksimal dapat menular dan mengakibat kejadian luar biasa (KLB). Ada beberapa stakeholder yang dapat berperan dalam PD3I antara lain :
a. Dinas kesehatan, membuat dan menetapkan kebijakan tentang pemberian imunisasi, penyebarluasan informasi (misal promosi kesehatan melalui iklan / poster tentang program imunisasi massal), pembinaan dan pengawasan pelaksanaan imunisasi, penyediaan vaksin serta alat suntik
b. Dinas pendidikan membuat program pemberian imunisasi pada sekolah dasar
c. Puskesmas, membuat program pengontrolan pemberian imunisasi pada masyarakat, pembinaan kader posyandu, pendistribusian vaksin serta alat suntik bagi posyandu, serta pengawasan pelaksanaan kegiatan imunisasi posyandu
d. Posyandu, membuat program pemberian imunisasi dasar secara berkala kepada bayi dan balita,serta membuat program penyuluhan pemberian imunisasi kepada ibu dan remaja maupun masyarakat
e. Kelurahan , bekerjasama dengan RW mengadakan program posyandu
f. Kader kesehatan, memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya imunisasi sehingga diharapkan masyarakat bersedia mengikuti imunisasi.
g. Keluarga, mengikutsertakan anggota keluarganya dalam kegiatan imunisasi
Demikianlah peranan stakeholder dalam penyakit malaria dan PD3I. Semoga bermanfaat
Demikianlah peranan stakeholder dalam penyakit malaria dan PD3I. Semoga bermanfaat