twitter
rss

1.    Alat Pelindung Kepala (Headwear)     
Tujuan utama dari helm pengaman adalah untuk melindungi kepala pemakainya terhadap bahaya, guncangan mekanis. Ini mungkin di samping memberikan perlindungan terhadap lain misalnya, mekanik, termal dan listrik.  Sebuah helm pengaman harus memenuhi persyaratan berikut untuk mengurangi efek berbahaya dari guncangan kepala: 
    1. Helm harus dapat membatasi tekanan pada tengkorak dengan menyebarkan beban atas permukaan terbesar mungkin. Hal ini dicapai dengan menyediakan memanfaatkan cukup besar yang erat sesuai bentuk tengkorak berbagai, bersama dengan cangkang keras cukup kuat untuk mencegah kepala dari benda yang menimpa datang ke dalyang dapatam kontak langsung dengan obyek sengaja jatuh dan untuk memberikan perlindungan jika kepala pemakainya harus memukul permukaan yang keras. 
    2. Helm harus menangkis benda jatuh dengan memiliki bentuk sesuai halus dan bulat.Sebuah helm dengan punggung menonjol cenderung untuk menangkap benda jatuh daripada membelokkan mereka dan dengan demikian mempertahankan energi kinetik sedikit lebih dari helm yang mulus sempurna. 
    3. Alat pelindung diri bukan hanya untuk melindungi produk. Seperti pelindungan dari rambuat yang rotok, sehingga pekerja menggunakan penutup kepala. 
Alat pelindung kepala adalah alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi kepala dari benturan, terantuk, kejatuhan atau terpukul benda tajam atau benda keras yang melayang atau meluncur di udara, terpapar oleh radiasi panas, api, percikan bahan-bahan kimia, jasad renik (mikro organisme) dan suhu yang ekstrim.
Jenis alat pelindung kepala terdiri dari helm pengaman (safety helmet), topi atau tudung kepala, penutup atau pengaman rambut, dan lain-lain.

2.    Alat Pelindung Mata (Eyes Protection)
Fungsi kaca mata pengaman adalah untuk melindungi mata dari: percikan bahan bahan korosif, kemasukan debu atau partikel-partikel yang melayang di udara, lemparan benda-benda kecil, panas dan pancaran cahaya, pancaran gas atau uap kimia yang dapat menyebabkan iritasi mata, radiasi gelombang elekromaknetik yang mengion maupun yang tidak mengion, benturan atau pukulan benda keras atau benda tajam. 
Alat pelindung mata mempunyai ketentuan sebagai berikut:
a.    Tahan terhadap api.
b.    Tahan terhadap lemparan atau percikan benda kecil.
c.    Lensa tidak boleh mempunyai efek destorsi.
d.    Mampu menahan radiasi gelombang elektromagnetik pada panjang gelombang tertentu. 
Cara pemakaian kaca pengaman adalah:
a.    Pilihan kaca mata yang sesuai, small, medium, atau large.
b.    Buka tangkai kaca mata lekatkan bagian tengah kacamata pada punggung hidung.
c.    Tempelkan lensa kaca mata.
d.    Kaitkan tangkai kaca mata pada daun telinga.
e.    Usahakan agar mata dan sekitar betul-betul tertutup oleh kacamata. 

3.    Alat Pelindung Muka (Face Protection)
Cara Pakai penutup muka yang benar adalah yang dapat dikenakan tanpa dipegang dengan tangan pekerja. Biasanya penutup muka ini dirancang menjadi satu dengan topi pengaman atau penutup rambut.  Cara pemakaian penutup muka yang aman adalah :
a.  Pilih ukuran penutup muka, sesuai dengan besarnya lingkar kepala (kecil/small, sedang/medium,atau besar/large).
b. Periksa bagian luar dan dalam penutup muka, apakah sesuai dengan spesifikasinya, apakah tudung dalam keadaaan baik, tidak rusak dan bersih.
c.    Kendorkan klep pengatur untuk mempererat kedudukan topi pengaman tudung atau penutup rambut.
d.  Pakai topi pengaman (tudung atau penutup rambut), eratkan di kepala sehingga terasa pas dengan cara mengatur klep pengatur.
e.    Atur posisi penutup muka sehingga menutupi seluruh permukaan wajah.
f.     Kencangkan kembali klep pengatup
Bagaimana dengan alat pelindung telinga dan pernapasan ? mau tau klik dibawah ini

2 komentar:

  1. Izin save beberapa gambar.

  1. Terimakasih ilmunya pak, sangat bermanfaat

Posting Komentar