Pengertian Safety Sign
Safety sign adalah media visual berupa gambar untuk ditempatkan di area kerja yang memuat pesan-pesan agar karyawan memperhatikan aspek Keselamatan kerja.
Manfaat Safety Sign :
- Menarik perhatian terhadap adanya keselamatan dan kesehatan kerja
- Menunjukkan adanya potensi bahaya yang mungkin tidak terlihat
- Menyediakan informasi umum dan memberikan pengarahan.
- Mengingatkan para karyawan untuk menggunakan peralatan perlindungan diri
- Mengindikasikan di mana peralatan darurat keselamatan berada.
- Memberikan peringatan waspada terhadap beberapa tindakan yang atau perilaku yang tidak diperbolehkan
Cara mendesain safety sign dengan benar
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam membuat safety sign adalah :
1. Kenali potensi bahaya atau informasi yang akan disampaikan melalui safety sign yang akan dibuat.
2. Pastikan standar yang akan digunakan untuk membuat safety sign, apakah ANSI, BSI, ISO, atau yang lainnya.
3. Cari gambar pictogram yang sesuai dengan bahaya atau informasi yang akan disampaikan.
4. Tentukan jarak baca aman minimum untuk menentukan tinggi huruf yang akan digunakan. Setelah tinggi huruf diketahui maka ukuran safety sign bisa ditentukan.
5. Buat Sign sesuai dengan data-data yang sudah diperoleh diatas.
Penggunaan Warna Safety Sign
Biru : Perintah melaksanakan sesuatu, atau kewajiban menggunakan sesuatu misal memakai Alat Pelindung Diri di area kerja (kontrasnya warna biru adalah putih).
Merah : Berarti Larangan Melakukan sesuatu, misalnya menyalakan api di area penimbunan bahan bakar. Tetapi khusus untuk Pencegahan Kebakaran, baik berupa petunjuk, perintah, peringatan maupun larangan, tetap dipakai warna merah (kontrasnya warna merah adalah putih).
Kuning : Berarti Peringatan untuk berhati-hati dan waspada terhadap risiko bahaya (kontrasnya warna kuning adalah hitam).
Hijau : Berhati keadaan Aman, misalnya untuk petunjuk arah/ jalan, pintu darurat, P3K, daerah bebas rokok dan sebagainya.
Merah : Berarti Larangan Melakukan sesuatu, misalnya menyalakan api di area penimbunan bahan bakar. Tetapi khusus untuk Pencegahan Kebakaran, baik berupa petunjuk, perintah, peringatan maupun larangan, tetap dipakai warna merah (kontrasnya warna merah adalah putih).
Kuning : Berarti Peringatan untuk berhati-hati dan waspada terhadap risiko bahaya (kontrasnya warna kuning adalah hitam).
Hijau : Berhati keadaan Aman, misalnya untuk petunjuk arah/ jalan, pintu darurat, P3K, daerah bebas rokok dan sebagainya.
Jarak baca aman minimum dan tinggi huruf safety sign
Dalam memasang safety sign di area kerja, selain harus memperhatikan warna, jenis pictogram, dan jenis huruf yang digunakan, ada hal lain yang tidak kalah penting untuk diperhatikan, yaitu keterbacaan safety sign. Alangkah sia-sianya jika kita sudah membuat safety sign sesuai dengan standar yang berlaku tapi tidak dapat terbaca dengan baik.
Keterbacaan safety sign berhubungan dengan dua hal, yaitu : jarak baca aman minimum dan tinggi huruf yang digunakan. Jarak baca aman minimum adalah jarak terdekat yang memungkinkan seseorang membaca peringatan yang terdapat pada safety sign dan masih punya waktu untuk menghindari bahaya tersebut. Sedangkan untuk tinggi huruf yang digunakan, karena huruf memakai besaran point, maka harus dilakukan konversi dari point ke mm, dimana diperoleh bahwa : 1 mm = 3.9 point.
Untuk tabel yang menunjukkan hubungan antara jarak baca aman minimum dengan tinggi dan ukuran huruf yang digunakan pada safety sign bisa dilihat disini :http://www.safetysign.co.id/page.php?FAQ#two
Pemilihan Header untuk Safety Sign dengan Standar ANSI
Safety sign yang menggunakan standar ANSI wajib menggunakan header untuk menentukan tingkat bahaya atau jenis informasi yang akan disampaikan pada safety sign tersebut. Header yang digunakan dalam sign ANSI ada lima jenis, yaitu : Danger, Warning, Caution, Notice dan Safety First. Masing-masing header menggunakan warna yang berbeda, yaitu : danger – background merah ; tulisan putih, warning – background orange ; tulisan hitam, caution – background kuning;tulisan hitam, notice – background biru ; tulisan putih, dan safety first – background hijau;tulisan putih. Untuk bahaya yang mengancam property perusahaan, digunakan header caution tanpa tanda seru.
Kapan Sebaiknya kita menggunakan Sign Bilingual
Ini adalah pertanyaan yang sering ditanyakan, Meskipun tidak ada jawaban pasti untuk pertanyaan ini, kami menganjurkan untuk menggunakan sign bilingual jika perusahaan anda memakai jasa tenaga kerja asing, hal ini dimaksudkan agar semua karyawan atau staff baik pribumi maupun asing lebih memahami maksud dari safety sign yang anda buat.
link : http://www.safetysign.co.id
http://qhseconbloc.wordpress.com
31 Mei 2013 pukul 16.48
Trims informasinya, sangat membantu mas..